Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, dan atasan. pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. PKKS di SMPN 46 Jakarta yang di pimpin oleh bapak Endin Haerudin, M.Pd dilaksanakan pada selasa 23 oktober 2024 pada pukul 06.30 sampai selsai dengan pengawas Bapak Drs. I Wayan Swastawa, M.Pd dan ibu DR. Pesta Maria Yance